Denpasar, 7 Juni 2020

Ikatan Alumni STIKes Wira Medika Bali (IKAWIRA) kembali menyelenggarakan Seminar Kesehatan Daring Berbasis Web (Webinar) dengan mengangkat tema Aspek Legal dan Standar Pelayanan Kesehatan Saat Pandemi Covid-19 pada tanggal 7 Juni 2020. Webinar kali ini merupakan kelanjutan dari Webinar sebelumnya yang mengangkat tema Peran Manajer Keperawatan dalam Pemberian Asuhan Keperawatan pada Pasien Covid-19 pada tanggal 23 Mei 2020. Ketua Panitia Webinar Ikawira Tahun 2020, Ns. I Putu Arsila, S. Kep dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ikawira konsisten untuk berbagi ilmu dan pengetahuan di masa pandemi ini dengan menghadirkan narasumber khususnya dari lingkup IKAWIRA sendiri yang kompeten di bidangnya. Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari profesi Keperawatan dan Ahli Teknologi Labortaorium Medik yang menggunakan aplikasi ZOOM. ‘Ucapan terima kasih kami haturkan kepada STIKes Wira Medika Bali yang selalu mendukung kegiatan alumni dan juga organisasi profesi khususnya PPNI Bali serta PATELKI Bali yang telah memfasilitasi kami sehingga pelaksanaan webinar dapat berjalan dengan baik. Peserta webinar kali ini di ikuti oleh 500 peserta yang berasal dari seluruh Wilayah Indonesia yang terdaftar dan terregistrasi hanya dalam waktu 3 jam sejak pengumumannya kami publish. Webinar ini juga kami tayangkan secara live streaming melalui link Facebook STIKes Wira Medika Bali untuk memfasilitasi peserta yang membludak, tambah Putu Arsila. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Ikawira, Ns. I Made Mahardika, S Kep., MM, yang sangat mengapresiasi kinerja panitia Webinar yang luar biasa di tengah tanggung jawab meraka di berbagai instansi fasilitas layanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta di Provinsi Bali. Terima kasih untuk kerja keras, kerja cerdas dan tentunya totalitas serta loyalitas panitia yang telah menghadirkan webinar yang berkualitas baik secara materi maupun sarana prasaran visual sehingga webinar ikawira menjadi salah satu primadona di dalam menambah pengetahuan tentang Covid-19 yang memiliki dampak luar biasa terhadap berbagai sektor kehidupan, ucap Mahardika yang lebih dikenal dengan panggilan Ners Obonk.

 

Webinar Ikawira sesi 2 di tahun 2020 ini dibuka oleh Ketua STIKes Wira Medika Bali yang kali ini diwakili Wakil Ketua 2, M. Fairuz Abadi, SST., MSi. “Penyebaran Covid 19 telah menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat seluruh dunia, Indonesia pada umumnya dan Bali pada khusunya meskipun pada saat awal keberadaan virus ini, berbagai upaya yang berbentuk himbauan dari pemerintah belum benar-benar dipatuhi oleh masyarakat. Bahkan sebagian besar masyarakat menganggap bahwa virus tersebut tidak akan menyebar luas sebagaimana di negara- negara lain. Tetapi dampaknya sangat terasa di segala sector, baik perekonomian, pariwisata ataupun pendidikan. Hal ini menjadi salah satu latar belakang STIKes Wira Medika Bali melalui Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama mendukung penuh segala kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan ataupun pengabdian masyarakat. Webinar ini juga mencerminkan STIKes Wira Medika Bali berdiri kokoh dalam kondisi apapun, karena intitusi yang baik adalah institusi yang tidak pernah ditinggalkan oleh alumninya,’ tungkasnya sambil mengetuk palu tanda webinar dimulai.

Pemateri pertama diawali oleh I Gusti Lanang Agung Yoga Santika, SSi yang memaparkan materi tentang Mengenal Pemeriksaan Rapid Test dan RT- PCR (Swab) kelebihan dan kekurangannya serta waktu yang tepat melakukan pemeriksaan. Selama ini masyarakat masih begitu sering dibingungkan oleh pemeriksaan ini, agar tidak salah persepsi saya jelaskan terlebih dahulu, pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Kalau cara kernyanyapun berbeda Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat mengalami infeksi virus. Kalau terinfeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah. Hasil rapid test dengan sampel darah itu, bisa memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Kalau ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19. Maka dari itu, orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorokan atau hidung. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh. Sampel lendir yang diambil dengan metode swab nantinya akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang. Untuk rapid test hanya membutuhkan waktu 10-15 menit sampai hasil keluar. Sedangkan pemeriksaan PCR membutuhkan waktu beberapa jam sampai beberapa hari untuk menunjukkan hasil.

Kemudian Ns. I Made Udayana,SST, SH, S Kep, M Kes selaku pembicara kedua memaparkan tema tentang “ Pelayanan Profesional, memenuhi standar dan aspek legal” beliau mengatakan melihat lonjakan gelombang pasien yang datang dengan gejala khas Covid-19 — demam, batuk, kadang-kadang sakit tenggorokan, sakit paru-paru, sakit dada yang berdatangan di RSUP sanglah. Pak Udayana tidak memungkiri bahwa di Indonesia Dokter dan perawat meninggal akibat virus corona memang nyata adanya. Maksud saya, sebagai perawat, kami selalu siap menghadapi yang terburuk. Di sekolah perawat, kami selalu diajarkan skenario terburuk, dan bagaimana mengatasinya.Tapi situasi ini telah terbukti sebagai situasi yang tak seorang pun dari kita tahu akan terjadi atau menduga bakalan terjadi seperti ini. Saya dan rekan-rekan kerja saya berusaha sebaik mungkin untuk mengatasinya setiap hari. Tetapi kamipun tidak bisa menampikkan segala aspek legal dalam menangani kasus covid-19 ditambah lagi tekanan atau beban yang sangat tinggi saat melakukan perawatan pada pasien yang positif covid-19. Kita dapat melihat dari aspek hokum penanganan covid-19. Dimana dalam hail ini dinyatakan bahwa Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yang dijamin haknya secara konstitusional. pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi yaitu :

  • Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
  • Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19
  • Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.
  • Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo.
  • Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
  • Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Regulasi tersebut sebenarnya sudah kita terapkan salah satunya dengan Social Distancing sejauh ini sangat efektif dalam menghambat penyebaran virus/penyakit, yakni dengan mencegah orang sakit melakukan kontak dekat dengan orang lain demi mencegah adanya penularan berlanjut. Namun melihat fenomena sekarang, nyatanya social distancing masih berbentuk imbauan yang tidak sedikit mayarakat juga senang melanggarnya bahkan ada pula yang masih keluar tanpa menggunakan masker. Kesimpulannya wabah ini dapat kita hentikan kalau semua lini memiliki kesadaran yang sama, tutupnya.

Materi ketiga dibawakan oleh Made Dewi Prajayanti, ST mengenai Aspek Legal ATLM dalam layanan covid-19. Beliau menyatakan bahwa Alasan pemerintah tidak membuka seluruh informasi terkait penanganan virus korona yang disebabkan karena kekhawatiran menimbulkan kepanikan dan keresahan namun kemudian seiring perkembangan kondisi penyebaran virus ini maka keterbukaan data pun mulai dilakukan karena pemerintah perlu menyampaikan kepada masyarakat data-data pasien yang meninggal atau positif untuk dapat mengetahui rantai penyebaran virus tersebut. Pengambilan dan pengecekan sampel darang untuk mengetahui orang yang terjangkit positif atau tidak selama ini memang melibatkan Tenaga Laboratorium Medis (TLM) yang dalam hal ini memang ahli dibidangnnya. TLM tidak hanya dilibatkan dirumah sakit saja tetapi juga terjun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan Rapid Test. Virus SARS-CoV-2 memiliki hampir 30.000 nukleotida, blok bangunan yang membentuk DNA dan RNA. Sementara itu, tidak semua orang dapat melakukan tes PCR. Hanya mereka yang berisiko saja yang akan diuji, hal ini adalah kesepakatan pemerintah pusat dengan tim TLM yang ada di RS. Sedangkan rapid test dimulai dengan pengambilan sampel darah mereka yang dikategorikan berisiko terjangkit. Jika hasil rapid test negatif maka yang bersangkutan akan diminta mengisolasikan diri sementara waktu dan mengulang tes tersebut 7-10 hari kemudian. Namun jika hasil rapid test positif maka harus dikonfirmasi dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau metode PCR. Jika tes PCR pun menunjukkan hasil positif, maka orang tersebut akan dirawat di rumah sakit.

Materi terakhir dibawakan oleh Ns. Putu Ditya Prayanto, S Kep tentang Menurunkan Kecemasan dengan Hypnotherapi di masa Pandemi Covid-19. Pak Ditya menjelaskan bahwa Hypnotherapi sebagai suatu kondisi pikiran dimana fungsi analitis logis pikiran direduksi sehingga memungkinkan individu masuk ke dalam kondisi bawah sadar (sub-conscious/unconscious), di mana tersimpan beragam potensi internal yang dapat dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan kualitas hidup. Individu yang berada pada kondisi “hypnotic trance” lebih terbuka terhadap sugesti dan dapat dinetralkan dari berbagai rasa takut berlebih (phobia), trauma ataupun rasa sakit. Individu yang mengalami hipnosis masih dapat menyadari apa yang terjadi di sekitarnya berikut dengan berbagai stimulus yang diberikan oleh terapis. Teori ini langsung diaplikasikan kepada seluruh peserta webinar di zoom, pesertapun sangat relaks dalam mengikuti intruksi yang diberikan melalui sugesti positif yang dimasukan kedalam pikiran untuk mengatasi kecemasan ditengah pandemic. Bahkan adapula peserta yang tanpa sadar ketiduran ditengah sugesti berjalan. Pada akhir sesi dibuka peluang diskusi untuk empat pembicara yang luar biasa dan diakhiri dengan tepuk tangan meriah oleh peserta webinar. (dew)